PENGARUH PENERAPAN PP 23 TAHUN 2018 TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK UMKM
Keywords:
UMKM, undang-undang, perpajakan modern, kepatuhan pajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan Peraturan Pemerintah (PP) 23 tahun 2018 tentang perubahan tarif pajak UMKM yang semula 1% dari omzet penjualan turun menjadi 0,5% terhadap tingkat kepatuhan pembayaran pajak UMKM di wilayah kota Surakarta dan menganalisis pengaruh penerapan sistem administrasi perpajakan modern terhadap kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM . Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak UMKM di wilayah Kota Surakarta. Sampel dalam penelitian diambil dengan metode Purposive sampling sejumlah 100 responden Tahapan metodologi penelitian dimulai dengan mengumpulkan data melalui penyebaran kuisioner kepada pelaku UMKM di wilayah Surakarta , dilanjutkan dengan analisa data. Data penelitian bersifat primer, data dianalisis menggunakan uji kualitas data (uji validitas dan uji reliabilitas), uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikoleniaritas, uji heteskedastisitas), uji regeresi linier berganda, uji t dan uji F, dari analisa data kemudian kami simpulkan menjadi hasil penelitian. Hasil penelitian bahwa penerapan undang-undang no 23 tahun 2018 , yang menjadikan penurunan pajak yang semula 1 % menjadi 0,5 berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak sedangkan penerapan sistem perpajakan modern tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan pembayaran pajak.
References
Departemen Keuangan RI, 2007 , Pasal 1 angka 1 UU No. 28 Tahun 2007
Hastuti indra, 2012, Perkembangan Usaha Industri Kerajinan Gerabah,Faktor Yang Mempengaruhi, Dan Strategi Pemberdayaanya Pada Masyarakat Di Desa Melikan Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten , BENEFIT Jurnal Manajemen dan Bisnis
John Hutagaol, dkk. 2007. Strategi Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak.ISSN14120240. Volume 6. No. 2. Maret. Pp 186-193
Liberti, Pandiangan. 2008. Modernisasi dan Reformasi Pelayanan Perpajakan.
Lisa Humairah, dkk. 2013. Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Pemeriksaan Pajak, Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing. ISSN: 2088-8899. Vol. 4 No. 1 Juni 2013. Hal 43-54.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2009. ANDI: Yogyakarta.
Mira Novana Ardani. 2010. Pengaruh Kebijakan Sunset Policy Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Thesis Sarjana tak diterbitkan. Universitas Diponegoro.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018, pasal 2 ayat 1 , Jakarta 8 Juni 2008.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu .Jakarta 8 Juni 2018.
Permana, 2015, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Wajib Pajak Pelaku Umkm Untuk Membayar Pajak Setelah Diberlakukannya Peraturan Pemerintah NO. 46 TAHUN 2013 (Survei pada Wajib Pajak Yang Terdaftar di KPP Pratama Surakarta), Jurnal Naskah Publikasi FEB Akuntansi UMS.
Rahmawaty,Ningsih, Fadhila, 2011, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak, Jurnal Telaah & Riset Akuntansi Vol. 4. No. 2. Juli 2011 Hal. 202 – 215, Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala.
Setyaka, 2016 , Kesadaran Pelaku UMKM di Solo Bayar Pajak Rendah, Republika Selasa 05 April 2016 08:55 WIB Volume 16, Nomor 2, Desember 2012, hlm. 127-13 .
Yushita, 2016, Kesadaran Kewajiban Perpajakan Pada Sektor Usaha Kecil Dan Menengah (UKM), Program Pengabdian Masyarakat.