EFEKTIVITAS MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2013-2017
Keywords:
PBB P2, mekanisme, pemungutan, efektivitasAbstract
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah Kabupaten Kebumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pemungutan dan tingkat efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Untuk mendapatkan data dan informasi maka penulis melakukan beberapa teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah mekanisme pemungutan PBB P2 di Kabupaten Kebumen dalam kegiatannya melibatkan berbagai bagian sehingga terjalin suatu kerjasama yang saling mengoreksi satu sama lainnya sehingga mengurangi adanya kesalahan yang mungkin terjadi. Sedangkan tingkat efektivitas PBB P2 di Kabupaten Kebumen yang telah dicapai sudah sangat efektif karena pencapaiannya sudah lebih dari 100%.
References
Bastian, Indra, 2010. Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: Penerbit Erlangga
Elviza, Rizki, 2018. Analisis Efektifitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jurnal Akuntansi Muhammadiyah Volume 8 Nomor 1 tanggal 11 Februari 2018
Galih, Tree, 2017. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. Jurnal STIE Semarang Volume 9 Nomor 1 Edisi Februari 2017 ISSN : 2085 – 5656.
Mahmudi, 2010. Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta: Penerbit Erlangga
Mardiasmo, 2009. Perpajakan Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Penerbit Andi
Mardiasmo, 2016. Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, 2016. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima.
Pemerintah Republik Indonesia, 2004. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbanga Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126. Jakarta: Sekretariat Negara
Pemerintah Republik Indonesia, 2007. Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85. Jakarta: Sekretariat Negara
Pemerintah Republik Indonesia, 2009. Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049. Jakarta: Sekretariat Negara
Pemerintah daerah Kabupaten Kebumen, 2012. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 89. Kebumen: Sekretariat Daerah
Resmi, Siti, 2017. Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat
Sari, Yulia Anggara, 2011. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Terhadap Pendapatan daerah di Kota Bandung. Universitas Pendidikan Indonesia
Sugiyono, 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, CV