Manajemen Keuangan dalam Syariah
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan mengetahui kajian tentang manajemen keuangan dalam syariah. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yang meliputi literatur untuk mengkaji sumber-sumber tertulis seperti jurnal ilmiah, buku referensi, literatur, ensiklopedia, artikel ilmiah, karya ilmiah dan sumber-sumber lain yang relevan dan berkaitan dengan objek yang diteliti. Adapun yang menjadi objek kajian penelitian ini berupa teks atau tulisan yang menggambarkan dan menjelaskan tentang manajemen keuangan dalam syariah. Hasil dari penelitian ini adalah sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, yang memiliki tujuan untuk mencapai kesejahteraan ekonomi sambil mematuhi nilai-nilai etika dan moral yang diatur dalam ajaran Islam. Dalam konteks global, manajemen keuangan syariah semakin mendapatkan perhatian, baik dari masyarakat Muslim maupun non-Muslim, karena pendekatan ini menawarkan alternatif yang berlandaskan pada keadilan dan transparansi.
References
Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Antonio, & Syafi’I, M., (2001). Bank Syari’ah: teori dan praktik. Jakarta. Gemma Insani Pres.
Karim, A., (2006). Sejarah Pemikiran ekonomi Islam cet III. Rajawali press. Jakarta.
Marimin, A., Romdhoni, A. H., & Fitria, T. N. (2015, Juli). Perkembangan Bank Syariah Di Indonesia. JIEI: Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, (Vol. 01, No. 02).
Rahardjo, D., (2001). Sejarah ekonomi Islam dalam buku Adiwarman Karim, Sejarah Pemikiran ekonomi islam, IIIT, Cetakan 1, hal xv
Razak, N., (1989). Dienul Islam, Al-Ma’arif Bandung, hlm. 56-57
Ridwan S., & Barlian I., (2023). Manajemen Keuangan, edisi ke lima. Literata Lintas Media. Jakarta.
Zaim, S., (2010). Tidak Syar’inya Bank Syariah. Yogyakarta: Delokomotif
http://ofanklahut.blogspot.com/2011/04/tujuan-ciri-ciri-serta-keistimewaan-dan.html jumat 27/09/13