Analisis Pajak Sebagai Sumber Pendapatan Negara

Authors

  • Budiyono Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia

Abstract

Pajak adalah kontribusi wajib yang dikenakan oleh pemerintah kepada individu atau badan usaha berdasarkan undang-undang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas fungsi pajak sebagai sumber pendapatan negara serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menggambarkan serta memahami fenomena yang terjadi, pengalaman maupun kondisi tertentu dalam konteks yang lebih dalam. Data yang digunakan dalam penelitian yaitu data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan kajian pustaka dan mencari informasi melalui jurnal maupun artikel yang berkaitan dengan masalah yang di angkat dalam penelitian ini. Temuan dari penelitian ini yaitu pajak sangat penting untuk membiayai layanan pemerintah termasuk infrastruktur, perawatan kesehatan, dan pendidikan, yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan pembangunan ekonomi. Tantangan yang ditimbulkan oleh ketergantungan pajak yang tinggi, di mana peningkatan pendapatan pajak dapat merangsang pertumbuhan tetapi juga dapat membebani warga negara, terutama melalui kenaikan pajak konsumsi seperti PPN, yang dapat mengurangi daya beli dan konsumsi.

References

https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XVI-6-II-P3DI-Maret-2024-246.pdf

https://www.pajak.com/pajak/tax-buoyancy-penyebab-rendahnya-rasio-pajak/

https://taxation.binus.ac.id/2024/06/24/pentingnya-kepatuhan-dalam-membayar-pajak-untuk-meningkatkan-kesadaran-terhadap-masyarakat-indonesia/

Arbar, T. F. (2022). 6 Negara Ini Pernah Bangkrut, Rusia “Jeblos” 9 Kali. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220712133539-4-354976/6-negara-ini-pernah-bangkrut-rusia-jeblos-9-kali

Aziz, M. S. A. (2024). Dampak Positif Kenaikan Tarif PPN. DJP. https://www.pajak.go.id/index.php/id/artikel/dampak-positif-kenaikan-tarif-ppn

Indonesia, P. R. (2007). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan. Undang-Undang Republik Indonesia.

Iskandar, A. N. (2024). The Impact Of The Quality Of Services Tax Education Implementation Of Tax Electronic Systems And Implementation Of Tax Penalty On Taxpayer Compliance At Kpp Pratama Jakarta Cakung. COSTING?: Journal of Economic, Business and Accounting, 7.

Kementerian Keuangan. (2023). Informasi APBN 2023 Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Media Kementerian Keuangan, 1–23. https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/6439fa59-b28e-412d-adf5-e02fdd9e7f68/Informasi-APBN-TA-2023.pdf?ext=.pdf

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Papabrama September 2024: Meningkat 11,49%. (2024). DJP. https://pajak.go.id/id/siaran-pers/kinerja-penerimaan-pajak-kanwil-djp-papabrama-september-2024-meningkat-1149

Mardiasmo. 2019. Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta : CV Andi Offset.

Novianto, R. W., Ramadhan, R. D. P., Azzahra, S. F., & Irawan, F. (2023). Menelaah Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Ditinjau dari Asas Keadilan. Jurnalku, 3.

Padminingrum, R. R. E. (2024). Kebangkitan Bangsa Ditopang dengan Kedisiplinan Pajak. DJP. https://pajak.go.id/id/artikel/kebangkitan-bangsa-ditopang-dengan-kedisiplinan-pajak

Downloads

Published

2024-12-19

How to Cite

Budiyono. (2024). Analisis Pajak Sebagai Sumber Pendapatan Negara . Prosiding Seminar Nasional & Call for Paper STIE AAS, 7(1), 93–101. Retrieved from https://prosiding.stie-aas.ac.id/index.php/prosenas/article/view/284