PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN,SANKSI PAJAK DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI BANGUNAN
Abstract
Penelitian ini tujuannya mencari tahu pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan serta Kesadaran Wajib Pajak pada kepatuhan Wajib Pajak PBB. Populasi penelitian ini yakni semua warga Desa Pusung, Kelurahan Banaran, dan Kab Boyolali. Seluruh populasi sampel ini 100 orang yang dipilih berdasarkan tujuan. Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Banaran Kec Boyolali Kab Boyolali. Jenis penelitian ini disebut penelitian kuantitatif, pengumpulan datanya melalui data primer melalui kuesioner yang disebarkan pada partisipan. Hasil penelitian memperlihatkan Pengetahuan perpajakan, penegakan pajak, serta kesadaran Wajib Pajak tidak memberi pengaruh pada kepatuhan Wajib Pajak membayar utang PBB.
References
Azizah, N. & Fadli, F. (2017). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Sikap Kepatuhan Wajib Pajak Setelah Kebijakan Pelimpahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Kota Batu. Jurnal Ilmiah Akuntansi.
Binambuni, Dony. “Sosialisasi PBB Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Desa Karatung Kecamatan Nanusa Kabupaten Talaud” Oleh: Jurnal EMBA Vol.1 No.4 Desember 2013, Hal. 2078-2087, 2013.
Dona Fitria. 2018. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Applied Business and Economics Vol. 4 No. 1 (Sept 2017) 30-44
https://www.hestanto.web.id/kepatuhan- wajib-pajak/
Nurina, Latifah. Kajian Empiris Tentang Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Surakarta. Skripsi. 2010.
Pangestika, A. M. (2016). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Pati. Jurnal Akuntansi.
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details
/507