PENGARUH PENERAPAN E-BILLING, SOSIALISASI PERPAJAKAN, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI EMPIRIS PADA WPOP YANG TERDAFTAR DI KANTOR PELAYANAN PENYULUHAN DAN KONSULTASI PERPAJAKAN KABUPATEN KENDAL)
Keywords:
E-billing, sosialisasi perpajakan, sanksi pajak, kepatuhan wajib pajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan e-billing, sosialisasi perpajakan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KP2KP Kendal. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 100 responden, dengan metode incidental sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner. Analisis data pada penelitian ini menggunakan bantuan SPSS versi 24. Teknik pengujian data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik sampel yang meliputi uji validitas dengan analisis faktor, uji reliabilitas dengan Alpha Cronbach. Uji asumsi klasik dan analisis regresi linear berganda, untuk menguji dan membuktikan hipotesis penelitian. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa penerapan e-billing, sosialisasi perpajakan, dan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sedangkan hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa penerapan e-billing, sosialisasi perpajakan dan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Dan hasil koefisien determinasi R2 sebesar 43,3% pada kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
References
Devano, S. & Rahayu, S. (2010). Perpajakan : Konsep Teori, dan Isu. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Direktorat Jendral Pajak. (2016). Pengertian E-Billing. diakses pada tanggal 8 Januari 2021 dari: http://www.pajak.go.id.
Fadilah, K. (2020). Pengaruh Penerapan Sistem E-Billing, E-Filling dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi Vo. 9 No. 5. E-ISSN: 2460-0585.
Ghozali, I. (2012). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS. Yogyakarta: Universitas Diponegoro.
Gustiari, L. A., & Suprasto, H. B. (2018). Sosialisasi Perpajakan Memoderasi Pengaruh Kewajiban Moral dan Kualitas Pelayanan pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraaan Bermotor. Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Un, 24, 606-632.
Hakim, A., Icuk, R. B., & Dara, A. (2016). Perpajakan Konsep, Aplikasi, Contoh dan Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Heider, F. (1958). The Psychology of Interpersonal Relations. New York : Wiley.
Husnurrosyidah & Suhadi. (2017). Pengaruh E-Filling, E-Billing dan E-Faktur Terhadap Kepatuhan Pajak pada BMT Se-Kabuoaten Kudus. Jurnal Nalisa Akuntansi dan Perpajakan, 1 (1), hal. 105. STAIN Kudus.
Iminiati, Z. Z. (2016). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan UU No. 46 Tahun 2013, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kota Yogyakarta. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Indri, A. (2017). Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak Secara Elektronik( (e-Billing) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan. Jurnal FISIP Vol. 4 No.2.
Ismawati, J. & Maqsudi, A. (2019). Dampak Penggunaan E-System Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Sanksi Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan WPOP di KPP Pratama Surabaya Rungkut. Jurnal Ekonomi Akuntansi Vol.4 No.1, hal 37-48.
Istiqomah. (2017). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Berkaitan Dengan Adanya Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak. Jurnal Nominal Vol. 1.
Jokopurnomo, C. & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak Berada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review. Vol.1 No.1.
Kantor Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal. (2021). Jumlah Kepatuhan Wajib Pajak Kabupaten Kendal.
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal. (2021). Jumlah WPOP Kabupaten Kendal.
Kementerian Keuangan RI. (2019). Realisasi APBN 2019, diakses pada tanggal 8 Januari 2021 dari : https:www.kemenkue.go.id
Kuncoro, M. (2003). Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Jakarta: Erlangga.
Kusuma, K. C. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak Tahun 2014. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Kusumayanthi, L. O., & Suprasto, H. B. (2019). Pengaruh Penerapan E-Filling, Sosialisasi Perpajakan, Kinerja Account Representative, dan Sanksi Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan WPOP. E-Jurnal Akuntansi. Vol. 28 No.1, hal 491-518.
Mahdi & Ardiati, W. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh. Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi. Vol. 3 No. 1.
Majid, A. (2020). Pengaruh Penerapan E-System, Sosialisasi, Pengetahuan, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. Vol. 9 No. 4 April 2020. ISSN 2460-0585.
Majid, F. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya.
Mardiasmo. (2009). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2009. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Margono. (2004). Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Muhammad, M. S. (2019). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada KPP Pratama Jayapura). Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah. Vol. 14 No.1, hal 69-86.
Muliari, N. K., & Setiawan, P. E. (2011). Pengaruh Presepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Denpasar Timur. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 6 (1).
Nugroho, A. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Tesis Magister Akuntansi. Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor PER-26/PJ/2014 pasal 1 angka 1. (2014). Sistem Pembayaran Pajak secara Online. Diakses pada tanggal 8 Februari 2021 pada : http://www.pajak.go.id.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 74/PMK03/2012. (2012) Tentang Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Wajib Pajak. Diakses pada tanggal 8 Februari pada: http://jdih.kemenkeu.go.id.
Pohan, C. A. (2017). Perpajakan Indonesia Teori dan Kasus. Edisi Kedua. Jakarta: Mitra Wacana Media
Pramesti, R. D. (2018). Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak, dan Penerapan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada KPP Pratama Boyolali). Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Pratami, L. P. K. A.W., Sulindawati, N. L. G. E., & Wahyuni, M. A. (2017). Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja. E-Jurnal SI Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha. Vol. 7 No. 1.
Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rahman, A. (2010). Panduan Pelaksanaan Administrasi Perpajakan Untuk Karyawan, Pelaku Bisnis dan Perusahaan. Bandung : Nuansa.
Ramdani, D. (2019). Pengaruh Penerapan E-Registration, E-Filling, E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal ISEI Accounting Review. Vol. III No. 2 2019, hal 58-66.
Resmi, S. (2013). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Saefudin, D. (2003). Hukuman dan Penghargaan Untuk Wajib Pajak. Berita Pajak, No, 1492/Tahun XXXV, p. 24-28.
Sahyaanggara. (2016). The Influence Of Taxpayers Compliance On The Effectiveness Revenue Of Income Tax In Majalengka Tax Service Office. International Journal of Accounting and Financial Management Research (IJAFMR).
Sambodo, A. (2015). Pajak dalam Entitas Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Sanusi, A. (2011). Metode Penelitian Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Saung, D. P. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. Skripsi. Universitas Hasanuddin.
Savitri, F. & Nuraina, E. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratma Madiun. Equilibrium. Vol. 5 No. 1.
Siat, C. S., & Toly, A. A. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak di Surabaya. Tax & Accounting Review. Vol.1 No. 1.
Sifanuri, H. (2017). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wajib Orang Pribadi Yang Memiliki Usaha Yang Terdaftar pada KPP Purwokerto). Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Sudrajat, A. (2015). Pemanfaatan Teknologi Informasi, Sosialisasi Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan 2(2) : 193-202.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta CV
Sukmayanti, E. F. (2018). Pengaruh Penerapan E-Billing, Pemahaman Peraturan Pemerintah 46 Tahun 2013, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM pada KPP Pratama Magelang. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Susmita, N. L & Supadmi, P. R. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Penerapan E-Filling pada Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1239-1269.
Umar, H. (2003). Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: Rajawali Press.
Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cra Perpajakan (KUP) Nomor 6 Tahun 1983 Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Dirubah Terakhir Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009. Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak. Jakarta.
Victor. (2018). Pengaruh Kualitas Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA). Surabaya.
Waluyo. (2007). Perpajakan di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Winerungan, L. O. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Blitung. Jurnal EMBA. Vol. 1 No.3 September 2013.
Wurianti, E. L. E. W., & Subardjo, A. (2015). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah KPP Pratama. Jurnal Ilmu Riset Akuntansi. Vol. 4 No. 6.